


Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan kegiatan pengawasan dan pengamatan narapidana yang dilaksanakan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan peradilan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan yang dijalankan di dalam lembaga pemasyarakatan. Jumat (13/03)
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan pengamatan secara langsung terhadap beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai objek pengamatan. Proses ini turut didampingi oleh Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung yang memberikan penjelasan terkait data pembinaan, masa pidana, serta perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya serta proses pembinaan terhadap warga binaan dapat terlaksana secara optimal.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.


Tinggalkan Balasan