Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali memberikan pelayanan kepada keluarga Warga Binaan melalui layanan penitipan barang yang dilaksanakan mulai 25-28 Maret 2026. Pelayanan tersebut dibuka pada sesi pagi pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Layanan penitipan barang ini dilaksanakan setelah berakhirnya pelayanan kunjungan khusus Idulfitri, sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan yang tetap tertib, aman, dan teratur kepada masyarakat serta keluarga warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, setiap barang yang dititipkan akan melalui proses pemeriksaan oleh petugas guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas. Oleh karena itu, pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan penitipan barang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sementara itu, layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan akan kembali dibuka pada tanggal 30 Maret 2026. Pihak Lapas berharap seluruh pengunjung dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan

Quote of the week

Jalani kehidupan dengan penuh kesabaran, yakinlah bahwa masa depan cerah akan menyertai kita semua”

~ JUMADI – KALAPAS

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari Lapas Narkotika Bandar Lampung

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca