Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pada kegiatan apel pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 13 April 2026.
Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas, serta mengajak seluruh petugas untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Komitmen kita jelas, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas. Kita harus berdiri tegak dengan integritas, menjaga marwah institusi, dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran,” tegas Jumadi.
Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan pentingnya nilai gotong royong dan kekompakan antar seluruh elemen di lingkungan kerja, sebagai kunci utama dalam menjaga nama baik instansi dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tidak hanya kepada petugas, pengarahan ini juga ditujukan kepada seluruh peserta magang nasional dan mahasiswa/i PKL agar senantiasa mawas diri serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko, khususnya yang berkaitan dengan upaya peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut, Lapas Narkotika Bandar Lampung secara konsisten melaksanakan berbagai langkah strategis, di antaranya:
Razia rutin dan insidentil, sebagai upaya deteksi dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang;
Tes urine (deteksi dini) bagi pegawai dan warga binaan, guna memastikan lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika;
Penguatan sinergi dengan APH, TNI, Pori termasuk BNN dan instansi terkait lainnya, dalam upaya pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kewaspadaan, Lapas Narkotika Bandar Lampung terus berkomitmen mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari narkoba.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan