Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar razia gabungan dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone, dan pungutan liar sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih, Selasa (22/04).
Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lapas.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar kamar hunian warga binaan, serta area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Kegiatan ini turut melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban. Sejumlah barang terlarang berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia dan tes urine ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi lapas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan