Sebanyak 12 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan. Senin (27/04)
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Lapas dengan pendampingan petugas, guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Petugas dari Disdukcapil melakukan perekaman data serta verifikasi identitas warga binaan secara langsung.
Pelaksanaan pembaruan KTP ini bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terbaru, sehingga dapat mendukung berbagai kebutuhan administratif, baik selama masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
Pihak Lapas Narkotika Bandar Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak sipil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memiliki identitas resmi yang valid, serta semakin siap untuk berintegrasi kembali ke masyarakat secara tertib administrasi.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan