SPKP (Survei Persepsi Kepuasan Pelayanan) dan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) adalah cara masyarakat menilai kualitas pelayanan publik serta integritas instansi pemerintah. Selanjutnya, Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) adalah dua alat ukur penting yang digunakan, terutama oleh instansi publik, untuk mengevaluasi kinerja dan integritas dari sudut pandang masyarakat (pengguna layanan).
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)/Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), kami terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan serta mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan