Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan razia bersama sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Kamis (11/06). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, tersebut melibatkan seluruh petugas dan dilaksanakan di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi dan olahraga pagi.

Razia dilaksanakan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan prosedur yang berlaku. Seluruh penghuni kamar hunian secara bergantian dikeluarkan dengan tertib untuk menjalani pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan penggeledahan menyeluruh pada kamar hunian dan berbagai peralatan yang berada di dalamnya guna mengantisipasi adanya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain gelas stanlis, botol parfum berbahan kaca, sendok, potongan kuku, obeng, kabel terminal, alat pencukur jenggot, dinamo kipas, hanger, kartu remi, korek gas, kaca cermin, mangkok, serta gunting. Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas dan rutan. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Lapas Narkotika Bandar Lampung terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai.

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari Lapas Narkotika Bandar Lampung

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca