
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan pendataan bagi warga binaan yang berminat mendaftar sebagai peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Langkah ini dilakukan guna memastikan pemenuhan hak pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pendataan ini menyasar seluruh warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal, baik tingkat dasar maupun menengah. Melalui program PKBM, para warga binaan yang terdata nantinya akan difasilitasi untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir masing-masing.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembinaan kepribadian. Pembentukan karakter, pengetahuan, dan keterampilan diharapkan dapat menjadi modal berharga bagi warga binaan ketika saatnya kembali dan berbaur di tengah masyarakat kelak.
Proses pendataan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para warga binaan. Selanjutnya, data calon peserta yang terkumpul akan diverifikasi untuk disesuaikan dengan kelengkapan berkas administrasi dan ditindaklanjuti bersama pihak pengelola PKBM yang bekerja sama dengan Lapas.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)
Tinggalkan Balasan