
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima sebanyak 29 warga binaan pindahan dari Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Senin (27/07). Kegiatan penerimaan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna memastikan proses mutasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Setibanya di Lapas Narkotika Bandar Lampung, seluruh warga binaan menjalani serangkaian tahapan administrasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas. Proses tersebut meliputi verifikasi identitas, pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan kesehatan awal, serta penggeledahan badan dan barang bawaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menegaskan bahwa proses penerimaan warga binaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pelayanan. Selain itu, para warga binaan juga diberikan pengarahan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana, serta program pembinaan yang akan diikuti di Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Melalui proses penerimaan yang terstruktur dan sesuai prosedur, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar setiap warga binaan dapat mengikuti proses pembinaan secara maksimal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)
Tinggalkan Balasan