Tiga Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dinyatakan bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (28/08). Kebebasan tersebut menjadi momentum penting bagi ketiganya untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat serta melanjutkan kehidupan dengan semangat untuk memperbaiki diri.

Sebelum meninggalkan Lapas, ketiga Warga Binaan mendapatkan pengarahan dari jajaran petugas terkait kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Mereka juga diingatkan untuk menjaga perilaku, menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, turut memberikan pesan kepada ketiga Warga Binaan agar menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pembelajaran berharga. “Jangan masuk lapas lagi. Jadikan ini kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik, kembali ke keluarga, dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Jumadi.

Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial yang memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan tetap memenuhi ketentuan dan kewajiban yang berlaku. Dengan berakhirnya masa pembinaan di dalam Lapas, ketiga Warga Binaan diharapkan mampu mempertahankan perubahan positif, membangun kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan

Quote of the week

Jalani kehidupan dengan penuh kesabaran, yakinlah bahwa masa depan cerah akan menyertai kita semua”

~ JUMADI – KALAPAS

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari Lapas Narkotika Bandar Lampung

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca