
Bandar Lampung — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, serta organisasi keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kamis (03/09)
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pencegahan dan pemberantasan narkotika, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pelayanan kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian, serta penguatan reintegrasi sosial.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, beserta seluruh tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi lintas sektor yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Adapun PKS yang dilaksanakan meliputi berbagai bidang:
- Bidang Penegakan Hukum dan Keamanan
Pada bidang penegakan hukum dan keamanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Kodim 0421/Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan.
Kerja sama dengan BNNP Lampung melibatkan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H., S.IK., M.H., sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi tersebut menjadi sangat penting mengingat Lapas Narkotika memiliki tugas strategis dalam melaksanakan pembinaan terhadap Warga Binaan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kolaborasi dengan BNNP Lampung diharapkan dapat memperkuat program rehabilitasi, edukasi, pencegahan, serta upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, kerja sama dengan Dandim 0421/Lampung Selatan dan Polres Lampung Selatan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Danramil Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat, dan Kapolsek Natar, AKP. Setio Budi Howo S.H. menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan sinergitas dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Kolaborasi bersama aparat penegak hukum dan unsur keamanan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba.
- Bidang Pelayanan dan Kesehatan
Pada bidang pelayanan kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam memberikan dukungan terhadap pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan. Kerja sama tersebut melibatkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, S.K.M., M.M., serta Kepala Puskesmas Karang Anyar, Farida, S.K.M., M.Kes.
Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, mulai dari akses terhadap layanan kesehatan, pemeriksaan dan penanganan kesehatan, hingga penguatan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan di luar Lapas. Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan juga menjadi langkah strategis dalam memastikan Warga Binaan memperoleh akses terhadap layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Karang Anyar diharapkan dapat memperkuat upaya promotif, preventif, maupun kuratif, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program kesehatan di lingkungan Lapas. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika Warga Binaan mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga diarahkan pada upaya membangun kesadaran dan pola hidup sehat selama menjalani masa pidana.
- Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Keilmuan
Penguatan Pemasyarakatan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menjalin kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung yang diwakili oleh Dekan, Dr. H. Mahmudin Bin Bunyamin, Lc., M.A. Selain itu, kerja sama juga dilakukan bersama Program Studi S3 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, yang diwakili oleh Kaprodi, Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, M.H.
Kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membuka ruang kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kapasitas, serta penguatan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memberikan perspektif keilmuan dan pendekatan yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, sekaligus membuka kesempatan bagi mahasiswa dan civitas akademika untuk berkontribusi dalam berbagai program Pemasyarakatan.
Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata bahwa Pemasyarakatan merupakan bagian dari ekosistem sosial yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk menciptakan proses pembinaan yang berkelanjutan.
- Bidang Pembinaan Keagamaan dan Pembangunan Karakter
Dalam rangka memperkuat pembinaan kepribadian dan spiritual Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan unsur keagamaan.
Kerja sama dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua MUI Lampung, KH. Suryani, serta Forum Silaturahmi Da’i Standarisasi MUI Lampung. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan keagamaan dan pembangunan karakter Warga Binaan melalui berbagai kegiatan keagamaan, pembinaan mental dan spiritual, kajian keislaman, serta pendampingan yang diharapkan dapat memberikan penguatan nilai moral dan akhlak.
Pembinaan keagamaan memiliki posisi penting dalam proses perubahan perilaku Warga Binaan. Melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan, diharapkan Warga Binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk melakukan refleksi, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kakanwil: Kolaborasi Menjadi Kunci Penguatan Pemasyarakatan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, mengapresiasi langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, penyelenggaraan Pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas sektor agar pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan dapat berjalan secara komprehensif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata. Kerja sama yang dibangun hari ini harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.”
M. Hilal juga menekankan bahwa keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas selama Warga Binaan berada di dalam Lapas, tetapi juga dari sejauh mana proses pembinaan mampu mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Kalapas: PKS Harus Berujung pada Aksi Nyata
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun program yang memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan. “Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan aksi nyata. Kami ingin setiap kerja sama yang dibangun dapat memberikan manfaat langsung, baik dalam aspek keamanan, kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian, maupun persiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat.”
Jumadi menambahkan, keterlibatan berbagai pihak menjadi modal penting bagi Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan. Menurutnya, semakin kuat jejaring kolaborasi yang dibangun, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan program pembinaan yang lebih beragam, terukur, dan berkelanjutan. Melalui penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membangun Pemasyarakatan yang kolaboratif, humanis, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi penguatan aspek keamanan dan pencegahan narkotika. Kolaborasi dengan sektor kesehatan memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Kerja sama dengan perguruan tinggi membuka ruang pengembangan pendidikan dan keilmuan, sementara sinergi dengan lembaga keagamaan memperkuat pembinaan mental dan spiritual. Selanjutnya, kegiatan pembinaan difokuskan dengan program Sekolah Dai yang termasuk dalam butir-butir PKS diibidang Pembinaan Keagamaan dan Pembangunan Karakter, dan berharap agar Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, dapat mencetak Dai yang berasal dari WBP sehingga ketika kembali ke masyarakat, dapat diterima dengan baik dan dapat berkontribusi baik di masyarakat.
Keseluruhan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap proses perubahan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.
(Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)
Tinggalkan Balasan