Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik.

✅ Pengaduan yang dapat ditindaklanjuti antara lain:
▪️ Pungutan liar
▪️ Penyalahgunaan wewenang
▪️ Korupsi atau penyimpangan
▪️ Pelanggaran integritas
▪️ Dugaan pelanggaran lainnya sesuai kewenangan pengawasan Inspektorat Jenderal

📌 Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi:
🔹 WBS Kemenimipas: wbs.kemenimipas.go.id
🔹 SP4N-LAPOR!: kemenimipas.lapor.go.id

Khusus pengaduan terkait pelayanan publik, masyarakat dapat melaporkan permasalahan mengenai kualitas layanan, prosedur pelayanan, keterlambatan, maupun permasalahan pelayanan lainnya melalui SP4N-LAPOR!.

Mari bersama membangun pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan. Jangan ragu untuk melapor melalui kanal resmi agar setiap pengaduan dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Quote of the week

“Jalani kehidupan dengan penuh kesabaran, yakinlah bahwa masa depan cerah akan menyertai kita semua”

~ JUMADI – KALAPAS

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari Lapas Narkotika Bandar Lampung

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca