
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, memberikan materi penguatan mengenai etika, etiket, moral, serta penggunaan seragam dan pakaian dinas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung sebagai bagian dari pembekalan awal dalam membangun karakter, integritas, dan profesionalisme aparatur Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Maulidi Hilal menekankan bahwa menjadi seorang ASN tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas, tetapi juga harus mampu menjaga sikap, perilaku, etika, dan moral, baik ketika berada di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat. Seragam dinas yang dikenakan merupakan identitas sekaligus representasi institusi, sehingga setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan citra organisasi.
Kakanwil mengimbau kepada para PNS yang baru dilantik agar senantiasa menjaga etika ketika mengenakan seragam dinas. Seragam harus menjadi pengingat untuk selalu menunjukkan perilaku yang baik serta menghindari tempat, aktivitas, maupun tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif dan mencederai nama baik pribadi maupun institusi. Ketika mengenakan seragam dinas, setiap pegawai membawa nama dan marwah institusi yang harus dijaga.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan praktik langsung (exercise) mengenai penggunaan dan tata cara mengenakan seragam dinas yang baik dan benar. Mulai dari kelengkapan atribut, kerapian, hingga kesesuaian penggunaan pakaian dinas diperagakan secara langsung sebagai bentuk pembekalan praktis kepada para pegawai.
Pembekalan ini diharapkan menjadi fondasi bagi para PNS yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dan moral, sehingga mampu menjadi representasi aparatur Pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Tinggalkan Balasan