
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Data Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi Bimaswat, Yoris Faqurois, bersama jajaran terkait.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh tim rehabilitasi dari satuan kerja yang menjadi responden pengukuran IKR Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses pengumpulan data yang akan digunakan dalam pengukuran kapabilitas rehabilitasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Keikutsertaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sosialisasi tersebut, jajaran diharapkan dapat memahami mekanisme pengumpulan data serta mempersiapkan pelaksanaan pengukuran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan koordinasi, serta evaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses pemulihan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.
(Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung)

Tinggalkan Balasan