
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kegiatan edukasi psikologi dan hukum yang diselenggarakan oleh mahasiswa/i Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Lampung (Unila) dan UIN Raden Intan Lampung sebagai bagian dari implementasi program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/07).
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi edukasi hukum yang membahas ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal bagi WBP untuk menghindari pengulangan tindak pidana (residivisme) setelah kembali ke tengah masyarakat.
Selain itu, mahasiswa/i PKL juga memberikan edukasi psikologi melalui kegiatan afirmasi positif bertajuk “Dinding Masa Depan”, yang mengajak WBP menuliskan harapan, cita-cita, target hidup, serta rencana yang akan diwujudkan setelah menyelesaikan masa pidana. Kegiatan ini bertujuan membangun pola pikir positif, meningkatkan motivasi, menumbuhkan optimisme, serta memperkuat kesiapan WBP dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di bawah pendampingan petugas Seksi Pembinaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung guna memastikan materi yang disampaikan selaras dengan tujuan pembinaan. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, diharapkan kegiatan ini mampu memberikan manfaat psikologis dan edukatif bagi WBP serta mendukung terwujudnya pembinaan yang humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif serta mendapat antusiasme yang tinggi dari para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tinggalkan Balasan