
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, warga binaan yang memenuhi persyaratan menerima Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Penyerahan remisi dilaksanakan usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Korpri Pemerintah Provinsi Lampung, Senin 17/8/2026.
Secara simbolis, penyerahan remisi dilakukan oleh Gubernur Lampung Mirzani Djausal kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal serta didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Jumadi.
Remisi Umum diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, sekaligus mencerminkan pelaksanaan hak warga binaan dalam sistem pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan